Assalamu'alaikum.. Walaupun tahun 2017 udah mau lewat, semoga materi2 yg ada di bawah ini gak cuma numpang lewat yaa..hihi. Ini materi try out UKMP2DG tahun 2017 yang aku ikutin pertengahan tahun ini kalau gak salah. Baru bisa share2 soalnya mau nerusin ngumpulin materi tapi mager kebangetan. Jadi maafin ya jika masih ala kadarnya..
nb : seperti biasa, kalau file lengkapnya hubungi e-mail : thyasyahbana@yahoo.co.id
maaf banget, yang udh kontak via e-mail tapi gak bisa kebalas, Insyaa Allah yg ini dibalas kok kalau konfirmasi lewat id line : thyasyahbana
Terima kasih..semangaaat sejawat :D
nb : seperti biasa, kalau file lengkapnya hubungi e-mail : thyasyahbana@yahoo.co.id
maaf banget, yang udh kontak via e-mail tapi gak bisa kebalas, Insyaa Allah yg ini dibalas kok kalau konfirmasi lewat id line : thyasyahbana
Terima kasih..semangaaat sejawat :D
MATERI TRY OUT UKMP2DG 2017
Biomedis
1. Prinsip bioetika
a.
Beneficence : tanggung
jawab untuk melakukan kebaikan yg menguntungkan pasien dan menghindari
perbuatan yg merugikan atau membahayakan pasien. Kewajiban dokter adalah mengutamakan
kepentingan pasien. Ciri : mengusahakan agar kebaikan/ manfaat lebih banyak
dibandingkan dengan keburukan, menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan
b.
Non Maleficence : tidak
berbuat hal yang memperburuk keadaan pasien. Terutama pada gawat darurat, tidak
menimbulkan bahaya atau kecederaan kepada pasien dari segi fisik maupun
psikologis. Prinsip non-maleficence : “primum non nocere” yaitu pertama jangan
menyakiti. Ciri : menolong pasien emergensi, mengobati pasien yang luka, tidak
membunuh pasien, tidak memandang pasien sebagai objek.
c.
Justice : berlaku adil
pada setiap pasien, setiap pasien berhak mendapatkan tindakan yang sama.
Tindakan yang sama tidak selalu identik, maksudnya setiap pasien diberikan
konstribusi yang relatif sama untuk kebaikan kehidupannya. Ciri: mengambil porsi
terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan, menghargai hak sehat pasien,
menghargai hak hukum pasien.
d.
Autonomy : setiap
individu mempunyai kebebasan untuk mentukan tindakan/ keputusan berdasarkan
rencana yang mereka pilih. Ciri: menghargai hak menentukan nasib
sendiri, berterus terang, menghargai privasi, menjaga rahasia pasien, melaksanakan
Informed Consent.
2. Macam
rujukan
Menurut tata
hubungannya, sistem
rujukan terdiri dari
-
Rujukan Internal : rujukan
horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi tersebut. Dari
jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas induk
-
Rujukan Eksternal : rujukan
yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal
(dari puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal
(dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah).
Menurut lingkup
pelayanannya, sistem rujukan terdiri dari
-
Rujukan Medik : rujukan
pelayanan yang terutama meliputi upaya penyembuhan (kuratif) dan
pemulihan (rehabilitatif). Misalnya, merujuk pasien puskesmas dengan
penyakit kronis (jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus) ke rumah sakit
umum daerah.
-
Rujukan Kesehatan adalah
rujukan pelayanan yang umumnya berkaitan dengan upaya peningkatan promosi
kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Contohnya,
merujuk pasien dengan masalah gizi ke klinik konsultasi gizi (pojok gizi
puskesmas), atau pasien dengan masalah kesehatan kerja ke klinik sanitasi
puskesmas (pos Unit Kesehatan Kerja)
3. Lawrence
Green mengatakan
bahwa kesehatan individu atau masyarakat dipengaruhi oleh dua faktor pokok
yaitu :
1. Faktor Perilaku, ditentukan oleh
tiga kelompok faktor
a. Faktor
Predisposisi (predisposing factors) yang mencakup pengetahuan individu, sikap,
kepercayaan, tradisi, norma sosial dan unsur-unsur lain yang terdapat dalam
diri individu dan masyarakat.
b. Faktor
Pendukung (enabling factors) adalah tersedianya sarana pelayanan kesehatan dan kemudahan untuk
mencapainya.
c. Faktor
Pendorong (reinforcing factors) adalah sikap dan perilaku petugas kesehatan.
2. Faktor di Luar Perilaku (non
perilaku)
Faktor di Luar Perilaku atau
Non Perilaku yang dapat mempengaruhi
pencapaian kesehatan individu atau masyarakat, misalnya sulitnya mencapai
sarana pelayanan kesehatan, mahalnya biaya transportasi, biaya pengobatan,
kebijakan dan peraturan dan lain sebagainya.
Biomaterial
1.
Klasifikasi Gipsum Kedokteran Gigi menurut American Dental Association (ADA)
No.25 membagi gipsum menjadi lima tipe.
a. Tipe I (Impression Plaster) : mencetak
pasien yang telah kehilangan gigi, sifatnya yang tidak elastis dan mudah patah.
Apabila gipsum tipe ini digunakan untuk mencetak pada pasien yang memiliki
gigi, maka undercut gigi tidak dapat tercetak dengan baik.
b. Tipe II (Laboratory or Model Plaster/plaster
of Paris) : sebagai model studi dan sebagai bahan pengikat model kerja ke artikulator,
master cast.
c. Tipe III (Dental Stone or Medium Strength) : bahan pembuatan model
kerja.
d. Tipe IV (Dental Stone, High
Strength) : digunakan untuk media pembuatan die, pengisian inlay, onlay, mahkota
jembatan.
e. Tipe V (High-Strength, High
Expansion Dental Stone) : model kerja dalam pembuatan gigi tiruan berbasis
logam
2.
Bahan cetak
elastomer adalah bahan cetak yang bersifat elastis, pabila
digunakan dan dikeluarkan dari rongga mulut, akan tetap bersifat elastis dan
fleksibel.
Indikasi : diperlukan untuk pencetakan yang memerlukan keakuratan pada detail gigi dan daerah gerong
a
3. GIC
diklasifikasikan menjadi
a. Tipe I : Luting
Cement à merekatkan gigi
mahkota atau jembatan, tumpatan tuang dan alat-alat ortodonti cekat. Semen
perekat ini mencegah kebocoran tepi restorasi dan lapisan semen harus dibuat
setipis-tipisnya agar tidak terlarutkan oleh cairan mulut.
b. Tipe II :
Restorative Cement à tumpatan
estetik sewarna dengan gigi
c. Tipe III : Liner
and Basis Cement
d. Tipe IV :
Fissure sealants
e. Tipe V : Orthodontic
Cements
f. Tipe VI : Core
build up
g. Tipe VII :
Fluoride releasing
h. Tipe VIII :
ART(atraumatic restorative technique)
i. Tipe IX :
Deciduous teet
4. Komposisi
Resin Akrilik
Heat Cure
a. Bubuk
mengandung
Polimer : polimetilmetakrilat sebagai unsur utama dalam
bubuk resin akrilik polimerisasi panas.
Benzoil peroksida sebagai inisiator : 0,2-0,5
%.
Reduces Translucency : titanium dioksida.
Pewarna yang dapat disesuaikan dengan rongga mulut 1%.
Fiber : serat nilon atau serat akrilik.
b. Cairan
mengandung :
Monomer: methylmethacrylate, berupa cairan jernih yang
mudah menguap.
Stabilisator: 0,006% inhibitor hidrokuinon sebagai
penghalang polimerisasi selama penyimpanan.
Cross linking agent: 2% ethylene glycol
dimetacrylate, untuk menyambung dua molekul polimer sehingga menjadi rantai
yang panjang dan untuk meningkatkan kekuatan dan kekerasan resin akrilik.
Plasticizer : dibutil pthalat.
Resin akrilik polimerisasi kimia (self/cold cured resin acrylic)
: proses polimerisasinya tidak memerlukan bantuan energi panas/energi sinar
tampak, melainkan mengandung aminestersier atau dimetil-para-toluidin
di dalam monomernya sebagai bahan akselerator kimiawi untuk membantu proses
polimerisasi berlangsung.
Bedah mulut
1. Klasifikasi Impaksi Gigi M3
Menurut Pell dan Gregory
a.
Kelas I : Ruangan yang
tersedia cukup untuk erupsi molar tiga antara batas anterior ascending ramus
dengan distal gigi molar dua.
b.
Kelas II : Ruangan yang
tersedia untuk erupsi molar tiga antara batas anterior ascending ramus dengan
distal gigi molar dua kurang dari ukuran mesio-distal molar tiga.
c.
Kelas III: Seluruh atau
sebagian besar molar tiga berada dalam ramus mandibula.
Berdasarkan letak molar ketiga di dalam
rahang
a. Posisi A : Bagian tertinggi gigi molar
tiga berada setinggi garis oklusal.
b. Posisi B : Bagian tertinggi gigi molar
tiga berada di bawah garis oklusal tapi masih lebih tinggi daripada garis
servikal molar dua.
c.
Posisi C : Bagian tertinggi gigi molar tiga berada di
bawah garis servikal molar dua.
Klasifikasi
George Winter
Gigi
impaksi digolongkan berdasarkan posisi gigi molar tiga terhadap gigi molar dua.
Posisi-posisi meliputi mesioangular (miring ke mesial), distoangular (miring ke
distal), vertika, horizontal, bukoangular (miring ke bukal), linguoangular
(miring ke lingual), inverted dan posisi tidak biasa lainnya yang disebut unusual
position.
Ilmu Kedokteran Gigi
Anak
1. Klasifikasi
Space Maintainer Lepasan menurut Bauer
Kelas 1: Unilateral maxilarry posterior
Kelas 2 : Unilateral mandibular posterior
Kelas 3 : Bilateral maxilarry posterior
Kelas 4 : Bilateral mandibular posterior
Kelas 5 : Bilateral maxilarry anterior posterior
Kelas 6 : Bilateral mandibular anterior posterior
Kelas 7 : Telah kehilangan satu atau lebih geligi anterior sulung
Kelas 8 : Semua gigi sulung hilang
2.
Trauma gigi yang menyebabkan kerusakan pada jaringan
periodontal
a. Concusion (N 503.20),
yaitu trauma yang mengenai jaringan pendukung gigi yang menyebabkan gigi lebih
sensitif terhadap tekanan dan perkusi tanpa adanya kegoyangan atau perubahan
posisi gigi.
b. Subluxation (N 503.20), yaitu
kegoyangan gigi tanpa disertai perubahan posisi gigi akibat trauma pada
jaringan pendukung gigi.
c. Luksasi
ekstrusi (partial displacement)
(N 503.20), yaitu pelepasan sebagian gigi ke luar dari soketnya.
Ekstrusi menyebabkan mahkota gigi terlihat lebih panjang.
d. Luksasi,
merupakan perubahan letak gigi yang terjadi karena pergerakan gigi ke arah
labial, palatal maupun lateral, hal ini menyebabkan kerusakan atau fraktur pada
soket alveolar gigi tersebut. Trauma gigi yang menyebabkan luksasi lateral
menyebabkan mahkota bergerak ke arah palatal.
e. Luksasi
intrusi (N 503.21), yaitu pergerakan gigi ke dalam tulang alveolar, dimana
dapat menyebabkan kerusakan atau fraktur soket alveolar. Luksasi intrusi
menyebabkan mahkota gigi terlihat lebih pendek.
f.
Avulsi (hilang atau ekstrartikulasi) (N 503.22) yaitu
pergerakan seluruh gigi ke luar dari soket.
Komentar
Posting Komentar